Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik Bagi Warga Binaan

Warungkiara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keterampilan warga binaan melalui program pembinaan kemandirian. Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di aula serbaguna Lapas, resmi dibuka Kegiatan Pelatihan Teknik Las Listrik yang bekerja sama dengan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas dan instruktur dari BLK Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata pemasyarakatan yang tidak hanya berfungsi membina, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang bermanfaat setelah bebas nanti.

“Melalui pelatihan las listrik ini, kami berharap warga binaan memiliki bekal keterampilan yang dapat menjadi modal usaha atau bekal kerja di tengah masyarakat. Ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan menjadi insan yang produktif dan bermanfaat,” ujar Kalapas.

Pelatihan Teknik Las Listrik ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan dengan kurikulum terstruktur yang disusun oleh UPTD BLK Kabupaten Sukabumi. Para peserta akan mendapatkan materi teori serta praktik langsung mengenai teknik pengelasan, penggunaan alat, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

Kepala UPTD BLK Kabupaten Sukabumi yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Lapas Warungkiara. “Kami siap mendukung program pembinaan ini agar warga binaan dapat memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara berharap mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyiapkan warga binaan agar lebih siap menghadapi kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja setelah menyelesaikan masa pidana.

  • Related Posts

    Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

    Jendera (Purn)Pol Agus Andrianto Hadiri Mubes ke 6 Dan Harlah ke 46 Putra Jawa Kelahiran Sumatera ( Pujakesuma) Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto secara resmi membuka…

    Kecam Teror Dini Hari Jurnalis Makassar, FPII Sulsel: Intimidasi Pers Adalah Pelanggaran Hukum Berat

    FPII Sulsel Minta Polrestabes Makassar Intens Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan, dan Jangan Kendor. MAKASSAR ……….. — Pengusutan kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan Media Matanusantara.co.id, Ramli, kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    NEWS

    Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

    Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya

    Kecam Teror Dini Hari Jurnalis Makassar, FPII Sulsel: Intimidasi Pers Adalah Pelanggaran Hukum Berat

    Kecam Teror Dini Hari Jurnalis Makassar, FPII Sulsel: Intimidasi Pers Adalah Pelanggaran Hukum Berat

    Lapas Warungkiara Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Perkuat Komitmen Pengamanan dan Tata Kelola Pemasyarakatan

    Lapas Warungkiara Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Perkuat Komitmen Pengamanan dan Tata Kelola Pemasyarakatan

    “Ketua Sekwil Jatim Dea Melanie,SH Dan Segenap Pengurus FPII Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW”

    “Ketua Sekwil Jatim Dea Melanie,SH Dan Segenap Pengurus FPII Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW”

    Gebrak Lapangan! Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli, dan HALINAR Lewat Pendekatan Humanis

    Gebrak Lapangan! Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli, dan HALINAR Lewat Pendekatan Humanis

    Hampir 9 Bulan Kasus Bergulir, Korban Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Proses Hukum

    Hampir 9 Bulan Kasus Bergulir, Korban Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Proses Hukum