‎Jaya Taruna Ketua FPII Setwil Jabar Kecam Keras tebang Pilih Pemberian Informasi di Kejaksaan Negeri Sukabumi.

Ketua Setwil Jabar Jaya Taruna Tegaskan Kejaksaan Negri Sukabumi Jangan Abaikan UUU Pers No 40 Tahun 1999

‎
‎Sukabumi – Jaya Taruna Ketua FPI Setwil Jabar mengecam keras sikap Kejaksaan Negeri Sukabumi terhadap kebebasan pers dalam mendapatkan informasi, ini
‎bukan hanya sekedar isu miring kenyataan dilapangan terjadinya tebang pilih pemberian informasi publik yang dilakukan pihak kejaksaan negeri sukabumi. (21/08/2026)
‎
‎Hal ini sangat bertentangan dengan UU Pers no 40 tahun 1999, tebang pilih pemberian informasi publik, bukan hanya di alami oleh temen temen wartawan yang tergabung di FPII (Forum Pers Independent Indonesia), termasuk wartawan wartawan yang tergabung di organissi lainnya. Pihak kejaksaan hanya menerima media atau organisasi wartawan tertentu yang bisa di atur dan diduga dijadikan alat atau corong kepentingan kejaksaan negeri sukabumi.

‎
‎Ketua Forum Pers Independent Indonesia ” Setwil Jabar” Jaya Taruna ” juga secara konsisten memberikan dukungan penuh terhadap pergerakan aksi damai Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) yang dilakukan oleh para wartawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.
‎
‎Dukungan ini bertujuan untuk menjaga marwah profesi, menolak kriminalisasi, serta menegakkan kebebasan pers di Indonesia. Pergerakan aksi didukung penuh sebagai bentuk pengawasan terhadap fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi,
‎
‎Ia menegaskan,bahwa Aksi solidaritas kawan kawan Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) ini kami pandang perlu, karena terhadap kemerdekaan Pers, hak publik untuk mendapatkan informasi,
‎‎
‎Dimana polemik ini timbul dikalangan media karena terjadinya pengkotak kotakan wartawan atau media, yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri sukabumi, seolah olah ada indikasi kejaksaan negeri sukabumi disinyalir melakukan upaya mengadu domba sesama wartawan dan organisasi wartawan.
‎
‎Selain sangat sulit menjumpai pejabat kejaksaan negeri sukabumi untuk diminta informasi, juga sulit dihubungi via telpon gengam dan wa tidak ada respon sama sekali.

‎
‎Masih menurut Jaya menyayangkan kinerja kejari sukabumi yang sampai saat ini tidak memiliki mekanisme yang jelas tentang pemberian akses informasi publik dilingkungan kejaksaan negeri sukabumi, serta mempertanyakan fungsi kantor media center yang ada dilingkungan kejaksaan sukabumi.
‎
‎Lanjut Jaya bahwa “aspirasi bukan ditujukan untuk mencari konflik ataupun permusuhan dengan Kejari Kabupaten Sukabumi. Tapi ini bentuk tuntutan untuk kebebasan pers .
‎
‎Kawan kawan menuntut perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. Akses informasi dipandang harus dibuka secara proporsional kepada seluruh jurnalis sesuai dengan regulasi yang berlaku, bukan hanya terbatas pada media Pungkasnya
‎
‎sumber FPII Setwil Jabar.

  • Related Posts

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE Jakarta Pusat – Kesigapan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan pentingnya pengawasan…

    Peserta Argo Wisata SMK MA’ARIF NU AL-FATHONAH Kunjungan Edukasi ke Lapas Kelas II A Warungkiara

    PNNEWS.IDI SUKABUMI–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menerima kunjungan edukasi dari SMK Ma’arif NU Al-Fathonah dalam rangka memberikan wawasan dan pengalaman pembelajaran secara langsung mengenai program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    NEWS

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Ada Apa Dibalik Desakan Copot Kakanwil Ditjenpas Jabar ? Lilik Adi Gunawan,S.H : Uji Kronologinya, Jangan Salah Sasaran!

    Ada Apa Dibalik Desakan Copot Kakanwil Ditjenpas Jabar ? Lilik Adi Gunawan,S.H : Uji Kronologinya, Jangan Salah Sasaran!

    Peserta Argo Wisata SMK MA’ARIF NU AL-FATHONAH Kunjungan Edukasi ke Lapas Kelas II A Warungkiara

    Peserta Argo Wisata SMK MA’ARIF NU AL-FATHONAH Kunjungan Edukasi ke Lapas Kelas II A Warungkiara

    Setelah PTUN Palu — PT TUN Makassar Juga Tegaskan: Gugatan Terhadap SK Pengangkatan KI Sulteng Tidak Beralasan

    Setelah PTUN Palu — PT TUN Makassar Juga Tegaskan: Gugatan Terhadap SK Pengangkatan KI Sulteng Tidak Beralasan

    Imigrasi Depok Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait WNA di Sawangan, Kedepankan Pendekatan Persuasif

    Imigrasi Depok Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait WNA di Sawangan, Kedepankan Pendekatan Persuasif

    Founder Kasihhati Law Firm Ucapkan Selamat dan Sukses Brigjen Pol.Zain Dwi Nugroho Sebagai Wakapolda Banten

    Founder Kasihhati Law Firm Ucapkan Selamat dan Sukses Brigjen Pol.Zain Dwi Nugroho Sebagai Wakapolda Banten