Dua Narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

sukabumi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan penyerahan dan pembebasan dua orang warga binaan penerima amnesti pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025. Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti serta Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02-1296 tertanggal 1 Agustus 2025 perihal Perubahan Batas Waktu Pembebasan Amnesti dan Penyampaian Salinan Keppres.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Warungkiara, dihadiri oleh Jajaran pejabat struktural, serta perwakilan dari Warga Binaan lainnya. Mewakili Kepala Lapas, Kasubag Tata Usaha, Upu Rahman menyerahkan Surat Keputusan Amnesti dan Surat Bebas bagi dua Orang Warga Binaan secara simbolis dan dalam sambutannya, Upu Rahman menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk nyata kebijakan kemanusiaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada warga negara yang telah menunjukkan itikad baik, penyesalan, serta perubahan sikap selama menjalani masa pidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas secara terpisah menyampaikan bahwa :
“Ini merupakan momentum penting yang menandai kembalinya dua warga binaan ke tengah masyarakat. Kami berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Pemberian amnesti ini adalah hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk melalui rekomendasi dari Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, kemanusiaan, dan sosial.

Kedua warga binaan yang dibebaskan hari ini mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan produktif.

Kegiatan pembebasan berjalan lancar dan ditutup dengan pelepasan kedua warga binaan ke luar gerbang Lapas.

  • Related Posts

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi TOLITOLI – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Tolitoli menggelar rapat internal di salah satu kafe di Jalan…

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE Jakarta Pusat – Kesigapan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan pentingnya pengawasan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    NEWS

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Ada Apa Dibalik Desakan Copot Kakanwil Ditjenpas Jabar ? Lilik Adi Gunawan,S.H : Uji Kronologinya, Jangan Salah Sasaran!

    Ada Apa Dibalik Desakan Copot Kakanwil Ditjenpas Jabar ? Lilik Adi Gunawan,S.H : Uji Kronologinya, Jangan Salah Sasaran!

    Peserta Argo Wisata SMK MA’ARIF NU AL-FATHONAH Kunjungan Edukasi ke Lapas Kelas II A Warungkiara

    Peserta Argo Wisata SMK MA’ARIF NU AL-FATHONAH Kunjungan Edukasi ke Lapas Kelas II A Warungkiara

    Setelah PTUN Palu — PT TUN Makassar Juga Tegaskan: Gugatan Terhadap SK Pengangkatan KI Sulteng Tidak Beralasan

    Setelah PTUN Palu — PT TUN Makassar Juga Tegaskan: Gugatan Terhadap SK Pengangkatan KI Sulteng Tidak Beralasan

    Imigrasi Depok Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait WNA di Sawangan, Kedepankan Pendekatan Persuasif

    Imigrasi Depok Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait WNA di Sawangan, Kedepankan Pendekatan Persuasif