Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik Bagi Warga Binaan

Warungkiara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keterampilan warga binaan melalui program pembinaan kemandirian. Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di aula serbaguna Lapas, resmi dibuka Kegiatan Pelatihan Teknik Las Listrik yang bekerja sama dengan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas dan instruktur dari BLK Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata pemasyarakatan yang tidak hanya berfungsi membina, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang bermanfaat setelah bebas nanti.

“Melalui pelatihan las listrik ini, kami berharap warga binaan memiliki bekal keterampilan yang dapat menjadi modal usaha atau bekal kerja di tengah masyarakat. Ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan menjadi insan yang produktif dan bermanfaat,” ujar Kalapas.

Pelatihan Teknik Las Listrik ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan dengan kurikulum terstruktur yang disusun oleh UPTD BLK Kabupaten Sukabumi. Para peserta akan mendapatkan materi teori serta praktik langsung mengenai teknik pengelasan, penggunaan alat, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

Kepala UPTD BLK Kabupaten Sukabumi yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Lapas Warungkiara. “Kami siap mendukung program pembinaan ini agar warga binaan dapat memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara berharap mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyiapkan warga binaan agar lebih siap menghadapi kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja setelah menyelesaikan masa pidana.

  • Related Posts

    Kasihhati : “Pers Bukan Musuh Negara, Bukan Antek Asing, dan Bukan Objek yang Bisa Dihina Sesuka Hati Penguasa !!”

    FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : ” Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing !!” Pers Bukan Antek Asing ! FPII : “Pelabelan Londo Ireng…

    Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

    Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    NEWS

    Kasihhati : “Pers Bukan Musuh Negara, Bukan Antek Asing, dan Bukan Objek yang Bisa Dihina Sesuka Hati Penguasa !!”

    Kasihhati : “Pers Bukan Musuh Negara, Bukan Antek Asing, dan Bukan Objek yang Bisa Dihina Sesuka Hati Penguasa !!”

    Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

    Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

    Ketua Presidium FPII : “Hotman Paris Langgar Ketentuan UU Pers dan Pasal Pidana Berlapis”

    Ketua Presidium FPII : “Hotman Paris Langgar Ketentuan UU Pers dan Pasal Pidana Berlapis”

    Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati UU Pers.

    Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati UU Pers.

    Lebih dari Setahun Dipimpin Plt., Alumni Harap Penetapan Kepala Sekolah Definitif SMK Negeri 2 Kota Ternate Segera Dilakukan

    Lebih dari Setahun Dipimpin Plt., Alumni Harap Penetapan Kepala Sekolah Definitif SMK Negeri 2 Kota Ternate Segera Dilakukan

    Gubernur Sulteng Menang di PTUN, Gugatan Sudirman Sapat, dkk Tidak Dapat Diterima

    Gubernur Sulteng Menang di PTUN, Gugatan Sudirman Sapat, dkk Tidak Dapat Diterima