Kalapas Warungkiara Berikan SK Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 Kepada 5 Warga Binaan Nasrani

Sukabumi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, bertempat di aula Lapas Warungkiara, pada peringatan Hari Raya Natal 2025. Kamis (25/12/2025).

Dari total 8 orang WBP beragama Nasrani yang ada di Lapas Warungkiara, sebanyak 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Adapun besaran remisi yang diberikan terdiri dari remisi 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP, remisi 1 (satu) bulan kepada 3 orang WBP, serta remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP. Sementara itu, 3 orang WBP lainnya tidak mendapatkan remisi karena sedang menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan remisi.

Kegiatan pemberian SK Remisi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Warungkiara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Melalui pemberian remisi Hari Raya Natal ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta berperan aktif dalam setiap program pembinaan. Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, adil, dan berlandaskan pada prinsip pemasyarakatan guna mewujudkan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.

  • Related Posts

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Program Bedah Rumah, Tempat Ibadah dan Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Warungkiara

    Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Warungkiara Fokus pada Penguatan Peran Pemasyarakatan dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional. Warungkiara – Menteri Imigrasi dan…

    Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar!

    Ketua FPII Sulsel Kutuk Keras Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan Jurnalis di Takalar TAKALAR Sulsel.. Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulawesi Selatan, Risal Bakri, mengutuk keras dugaan aksi penganiayaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    NEWS

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Program Bedah Rumah, Tempat Ibadah dan Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Warungkiara

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Program Bedah Rumah, Tempat Ibadah dan Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Warungkiara

    Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar!

    Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar!

    Kalapas Cipinang Tegaskan Zero HALINAR: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan Handphone Ilega

    Kalapas Cipinang Tegaskan Zero HALINAR: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan Handphone Ilega

    WNA yang dalam Proses Hukum, Wajib Menjaga Izin Tinggalnya Tetap Berlaku

    WNA yang dalam Proses Hukum, Wajib Menjaga Izin Tinggalnya Tetap Berlaku

    Monitoring Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat di Lapas Warungkiara, Tinjau Program Ketahanan Pangan SAE Berkah Mandiri

    Monitoring Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat di Lapas Warungkiara, Tinjau Program Ketahanan Pangan SAE Berkah Mandiri

    Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

    Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara