FPII Setwil Sulsel Silaturahmi dengan Wakil Bupati Pinrang, Perkuat Sinergi dan Peran Pers di Daerah

Perkuat Sinergitas dan Peran Pers Di Daerah, FPII Setwil Sulsel Silaturahmi Dengan Wakil Bupati Pinrang

​PINRANG Sulsel – Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulawesi Selatan, Muh.Risal Bakri melakukan kunjungan kerja resmi ke Kabupaten Pinrang pada Rabu, 1 April 2026. Kedatangan pimpinan organisasi pers tersebut bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang.

​Dalam kunjungan tersebut, Risal Bakri tidak datang sendiri. Ia didampingi langsung oleh Sekretaris FPII Setwil Sulsel, Thamrin Nawawi. Keduanya tiba di kantor Bupati dan langsung disambut hangat oleh pejabat daerah setempat dalam suasana yang penuh keakraban.

​Pertemuan Silaturrahmi ini berlangsung secara formal namun santai di ruang kerja Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi. Kehadiran tokoh-tokoh FPII ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dua arah antara lembaga kontrol sosial dan pihak eksekutif di wilayah Sulawesi Selatan.

​Agenda utama dalam pembahasan tersebut adalah memaparkan keberadaan FPII secara struktural di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Risal Bakri menjelaskan bahwa FPII terus berkomitmen untuk menjadi wadah bagi jurnalis independen yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

Bangun Sinergitas, FPII Setwil Sulsel Silaturrahmi Dengan Penda Pinrang di Terima Wakik Bupati Sudirman Bungi

​Selain membahas struktur di tingkat provinsi, pembicaraan juga mengerucut pada keberadaan dan peran FPII secara khusus di Kabupaten Pinrang. Risal Bakri menekankan pentingnya kehadiran organisasi pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan melalui pemberitaan yang objektif.

Di jelaskan Risal Bakri, FPII hadir sebagai Garda terdepan membela Insan Pers, di mana saat ini FPII sudah di Usia ke 10 Tahun bertepatang tanggal 6 Februari 2026. Dan salah satunya Organisasi Pers yang mempunyai Dewan Pers tersendiri yakni Dewan Pers Indepndent (DPI) yang bawah komando Dra. Kasihhati sebagai Ketua Presidium FPII.

​Lanjut Risal Bakri mengatakan bahwa eksistensi FPII di Pinrang diharapkan dapat memberikan warna baru bagi iklim media lokal. Ia menegaskan bahwa pembinaan terhadap wartawan yang tergabung dalam FPII menjadi prioritas agar selaras dengan kode etik jurnalistik.

​Tujuan utama dari Silaturrahmi ini juga bertepatan dalam suasana Lebaran Idul Fitri adalah untuk menciptakan sinkronisasi antara program kerja FPII dengan kebijakan publik yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang. FPII ingin memastikan bahwa arus informasi dari pemerintah dapat sampai ke masyarakat secara akurat dan tanpa distorsi.

​Lanjut Risal Bakri mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat memberikan ruang komunikasi yang luas bagi jurnalis FPII dalam mengakses informasi publik. Hal ini dinilai krusial untuk menunjang transparansi tata kelola pemerintahan di mata masyarakat.

​Pertemuan ini diakhiri dengan Fhoto bersama dan untuk menjaga profesionalisme dan integritas masing-masing pihak. FPII berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah secara independen namun tetap mengedepankan etika dan kesantunan dalam berkomunikasi.

​Menutup rangkaian silaturahmi ini, kedua belah pihak melakukan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas yang baru saja diperkuat. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai program kolaboratif antara FPII Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Pinrang di masa depan.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, memberikan apresiasi atas kunjungan pengurus FPII Sulsel. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun dari insan pers demi kemajuan Bumi Lasinrang.

​Wabup Sudirman Bungi juga berharap agar FPII dapat mengambil peran dalam menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang seringkali menghambat program pemerintah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pers adalah kunci stabilitas informasi di era digital seperti sekarang, terang Sudirman Bungi. (Sumber FPII setwil Sulsel/rsl)

  • Related Posts

    Kunjungan Ketua Presidium FPII ke Workshop Giatja Pembuatan Kapal di Lapas Sukamiskin

    PNNEWS.ID|BANDUNG— Kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati bersama Dewan Pakar FPII Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.,ke Lapas Kelas I Sukamiskin. Kepala KPLP Lapas I Sukamiskin Zaki mewakili Kalapas Kelas…

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi TOLITOLI – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Tolitoli menggelar rapat internal di salah satu kafe di Jalan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    NEWS

    Kunjungan Ketua Presidium FPII ke Workshop Giatja Pembuatan Kapal di Lapas Sukamiskin

    Kunjungan Ketua Presidium FPII ke Workshop Giatja Pembuatan Kapal di Lapas Sukamiskin

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi

    FPII Tolitoli Gelar Konsolidasi, Setwil Sulteng Tekankan Soliditas dan Etika Berorganisasi

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Dengan Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

    Ada Apa Dibalik Desakan Copot Kakanwil Ditjenpas Jabar ? Lilik Adi Gunawan,S.H : Uji Kronologinya, Jangan Salah Sasaran!

    Ada Apa Dibalik Desakan Copot Kakanwil Ditjenpas Jabar ? Lilik Adi Gunawan,S.H : Uji Kronologinya, Jangan Salah Sasaran!

    Peserta Argo Wisata SMK MA’ARIF NU AL-FATHONAH Kunjungan Edukasi ke Lapas Kelas II A Warungkiara

    Peserta Argo Wisata SMK MA’ARIF NU AL-FATHONAH Kunjungan Edukasi ke Lapas Kelas II A Warungkiara

    Setelah PTUN Palu — PT TUN Makassar Juga Tegaskan: Gugatan Terhadap SK Pengangkatan KI Sulteng Tidak Beralasan

    Setelah PTUN Palu — PT TUN Makassar Juga Tegaskan: Gugatan Terhadap SK Pengangkatan KI Sulteng Tidak Beralasan